Article

Pahami Hak dan Kewajiban: Imigrasi DIY Gelar Sosialisasi Taspen dan Coretax DJP

9 December 2025
Article

Pahami Hak dan Kewajiban: Imigrasi DIY Gelar Sosialisasi Taspen dan Coretax DJP

Bertempat di Ruang Rapat Borobudur, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan penting bagi kesejahteraan dan kepatuhan aparatur sipil negara pada Selasa, 9 Desember 2025. Acara bertajuk “Sosialisasi Jaminan Sosial ASN dan Pelaporan SPT Tahunan Melalui Coretax DJP” ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, K.A. Halim.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyegarkan pemahaman pegawai mengenai hak jaminan sosial serta mekanisme kewajiban perpajakan sistem terbaru.

​Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi DIY yang memenuhi ruangan untuk menyimak materi. Sinergi antar-satuan kerja juga terjalin erat dengan hadirnya perwakilan dari Kantor Imigrasi Yogyakarta, yang dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Kepegawaian, Ibu Indah Susanti, beserta perwakilan dari setiap seksi dan bagian. Partisipasi aktif ini menunjukkan komitmen tinggi jajaran Imigrasi Yogyakarta untuk terus memperbarui wawasan terhadap regulasi dan fasilitas kepegawaian terkini.

​Sesi materi berlangsung interaktif dan padat informasi dengan panduan moderator Ibu Astiti Herniasih, Analis SDMA Madya. Hadir sebagai narasumber ahli, Ghea Nofany selaku Kepala Seksi Layanan dan Kepesertaan dan Dewi Ismaya selaku Service Officer dari PT Taspen memberikan pencerahan mendalam mengenai berbagai produk layanan, hak-hak, serta manfaat program jaminan sosial yang melindungi para ASN. Kegiatan dilanjutkan oleh Indra Kusuma Djaja dari Kanwil DJP DIY yang mengupas tuntas aktivasi akun dan kode otorisasi coretax serta tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax yang lebih terintegrasi.


​Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenim DIY maupun Kantor Imigrasi Yogyakarta dapat memanfaatkan layanan Taspen secara optimal serta memahami tata cara pelaporan pajak yang benar melalui Coretax. Pemahaman yang komprehensif ini menjadi bekal penting dalam mewujudkan postur ASN Kemenimipas yang tidak hanya sejahtera dan terlindungi, tetapi juga taat pajak